SEBARAN DAN PRODUKSI INFORMASI

Sebaran Dan Produksi Informasi

Oleh Dadang A. Sapardan

(Kabid Pengembangan Kurikulum, Disdik Kab. Bandung Barat)

Beberapa waktu yang lalu berkesempatan untuk pemateri pada webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Dalam webinar bertajuk Gerakan Literasi Digital tersebut, materi yang disampaikan terkait dengan ethic digital. Mengacu pada kebijakan Kemenkominfo, ethic digital merupakan salah satu dari empat pilar literasi digital yang sedang dikampayekan dengan masiv melalui berbagai kanal informasi. Dengan upaya ini, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman komprehensif tentang pemanfaatan ruang digital untuk berkomunikasi.


Kehidupan manusia sudah berada pada era revolusi industri 4.0 (computer/internet of things). Fenomena yang terjadi adalah semakin kerapnya intensitas pemanfaatan perangkat digital dalam berkomunikasi. Efek dari fenomena ini adalah entitas pengetahuan dan informasi bergerak secara cepat, murah, dan masiv. Era ini melahirkan pula fenomena disrupsi pada sebagian besar tata kehidupan masyarakat, terjadi lompatan pemanfatan teknologi informasi dan komunikasi secara masiv dan optimal oleh sebagian besar masyarakat. Masyarakat sudah mulai terbiasa berkomunikasi melalui berbagai kanal media sosial.


Masivnya masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital untuk berkomunikasi melalui kanal media sosial dapat mengarah pada dua sisi yang kontradiktif. Perhubungan melalui berbagai kanal media sosial telah memberi kemudahan untuk dapat berkomunikasi dengan tidak tersekat oleh ruang dan waktu. Sejalan dengan kemudahan yang diperoleh, ternyata pemanfaatan kanal media sosial mengandung resiko masuknya anasir tidak baik bagi perkembangan kehidupan bermasyarakat. Berbagai anasir tidak baik yang diusung konten negatif—ujaran kebencian, fitnah, radikalisme, perjudian, penipuan, pornogafi, informasi hoax, dan lainnya—dengan mudah dapat tersebar pada berbagai kanal media sosial—instagram, whatsapps, twitter, facebookyoutube, dan media sosial lainnya.


Berbagai konten negatif tersebut bertebaran begitu banyak dan masiv sehingga dengan sangat mudah dikonsumsi oleh masyarakat pengguna kanal media sosial. Untuk menyikapinya, salah satu langkah yang harus dilakukan adalah membanjiri ruang digital dengan berbagai konten positif sebagai penyeimbangnya. Upaya untuk melakukan penyeimbangan tersebut tidak hanya dapat dilakukan oleh satu atau dua elemen masyarakat, tatapi harus dilakukan oleh sebagian besar elemen masyarakat dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai motor penggeraknya.


Langkah tersebut tentunya tidak dapat berjalan baik, tanpa upaya untuk memberi pemahaman terhadap masyarakat tentang kesantunan dalam berkomunikasi dalam ruang digital. Dalam konteks ini, sangat dibutuhkan peran para pemangku kepentingan yang memiliki kesadaran akan berbahayanya masyarakat ketika dicekoki berbagai konten negatif. Karena itu, Kemenkominfo mengeluarkan kebijakan tentang peta jalan literasi digital 2021-2024. Peta jalan tersebut memuat secara eksplisit empat pilar yang harus dibangun pada masyarakat sebagai refleksi kepemilikan kompetensi literasi digital. Keempat pilar tersebut adalah digital skill, digital ethic, digital safety, dan digital culture.


Upaya untuk mendorong lahirnya kompetensi digital pada masyarakat adalah memberi pemahaman beretika (santun) di ruang digital. Mereka harus mengedepankan kesantunan dalam berkomunikasi melalui berbagai kanal yang tersedia—instagram, whatsapps, twitter, facebookyoutube, dan media sosial lainnya. Dengan demikian, anasir kurang baik melalui sebaran berbagai konten negatif—ujaran kebencian, fitnah, radikalisme, perjudian, penipuan, pornogafi, informasi hoax, dan lainnya—dapat ditekan seminimal mungkin.


Dalam konteks ini, yang harus dipahami oleh masyarakat sebagai pemanfaat media sosial adalah kesadaran bahwa berbagai konten yang diproduksinya atau disebar melalui kanal media sosial, akan menjadi konsumsi orang banyak dengan tidak berbatas ruang dan waktu. Dalam hitungan detik, setiap orang akan segera menangkap berbagai konten yang diproduksi atau disebar. Lebih jauh lagi, berbagai informasi yang diproduksi atau disebar menjadi jejak digital yang sangat sulit dihapus.


Kesadaran akan begitu cepat dan terbukanya setiap orang untuk mengakses setiap produksi konten pada kanal media sosial, perlu terus diperkuat, sehingga menjadi pemahaman masyarakat. Sebelum menautkan informasi pada kanal media sosial, mereka memiliki kewajiban untuk melakukan kajian matang terhadap berbagai informasi yang diproduksi atau disebarnya. Dengan demikian, masyarakat tidak akan mudah dan sembarangan dalam memroduksi atau menyebar konten pada kanal media sosial yang diikutinya.


Dalam posisi sebagai pemroduksi konten, yang harus dilakukan masyarakat adalah melakukan kajian terhadap substansi informasi. Kajian terhadap substansi informasi ini sangat diperlukan dalam upaya melihat kebermanfaatannya. Ketika kajian atas substansi informasi telah terlewati, langkah selanjutnya adalah melakukan kajian atas bahasa yang digunakannya. Penggunaan bahasa sebagai media penyampaian informasi harus mendapat perhatian agar tidak terjadi salah persepsi pada penerima informasi.


Dalam posisi sebagai penyebar informasi, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan kajian atas kebenaran informasi yang diterima. Guna mengkaji keberan informasi ini, dapat dilakukan dengan mengkonfirmasi pada berbagai sumber informasi lainnya. Setelah melewati kajian atas kebenaran informasi yang diterima, langkah lanjutan yang patut dilakukan adalah mengkaji kebermanfaatan informasi. Ketika kedua hal tersebut—kebenaran dan kebermanfaatan—sudah terpenuhi, informasi memungkinkan untuk disebarkan pada kanal media sosial yang dimiliki.


Alhasil, tugas berat yang saat ini dipikul oleh para pemangku kepentingan adalah mendorong keterbangunan pemahaman masyarakat untuk memiliki kompetensi dalam berliterasi digital. Salah satu langkah yang patut dilakukan adalah memberi pemahaman tentang kesantunan dalam memroduksi dan menyebar informasi. Langkah ini patut dilakukan dalam upaya membanjiri ruang digital dengan berbagai konten positif. ****Disdikkbb-DasARSS.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak