Inilah penjelasan kepala Bapenda KBB Tentang Realisasi PAD di KBB jelang akhir tahun 2022


Bandung Barat-MC-Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjelang akhir tahun 2022 menjadi isu yang sangat vital. 

Ditemui dikantornya kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, Hasannudin mengatakan bahwa realisasi PAD dari sektor pajak daerah sampai dengan tanggal 9 November 2022 dari 10  jenis pajak sekitar 86,02 ℅ yang bisa kita capai. Kamis (10/11/2022) 

" Ada 10 jenis pajak sebagai sumber PAD di KBB, yaitu Pajak Hotel, restoran, hiburan, reklame,penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, PBB dan BPHTB, dari target Rp482.286.834.221 telah terealisasi sebesar Rp414.870.151.141"jelasnya

Hasanuddin juga mengatakan bahwa dari 10 jenis pajak, terdapat 5 jenis pajak yang melampaui target 75% pada triwulan III , yaitu pajak restoran (105,08 %), Pajak Penerangan Jalan (82,65 %), Pajak Air Tanah (75,26 %), PBB (93,03 %) dan BPHTB (94,64 %). 

Berikut ini 10 jenis pajak dan penyerapan realisasi Pajak Daerah KBB sampai dengan tanggal 9 November 2022, Hotel (55,87 ℅), restoran (105,08 ℅), hiburan (31,89 ℅), reklame (74,02 ℅), penerangan jalan (82,65 ℅), parkir (13,06 ℅), air tanah (75,26 ℅), mineral bukan logam dan batuan (71,54 ℅), PBB (93,03 ℅), BPHTB (94,64 ℅).

Hasanuddin menambahkan, terdapat Beberapa upaya yang tengah dilakukan Bapenda KBB untuk memaksimalkan realisasi pajak daerah diantaranya Pemutakhiran data Pajak Daerah secara aktif dan pasif,  Pelayanan PBB melalui Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPADA) PBB P-2, pembangunan Sistem SIPADA BPHTB,  Melaksanakan Kajian Nilai Pasar, Kajian Aturan Harga Pasar, dan Kajian Potensi Pajak Daerah dari sektor Self Asessment, Jemput Pajak melalui layanan warung pajak, operasi sisir PBB ke desa-desa, pengawasan kepatutan pajak daerah melalui alat rekam pajak serta Pengawasan Bersama pajak pusat dan daerah bersama KPP Pratama Cimahi.

Ditemui secara terpisah, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian, Erik Harisma menambahkan, dalam upaya untuk melakukan penagihan tunggakan pajak daerah, Bapenda KBB bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. “Sampai dengan 31 Oktober 2022, dari total Rp33.599.445.391 tunggakan yang berhasil ditagihkan pada tahun 2022, sebesar Rp6.838.073.072 diantaranya merupakan hasil dari kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung” paparnya.

Wartawan;Hendy Irawan & tim

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak