CIMAHI-Mediacermatnews.com Pembinaah Calon Pengantin Catin one stop service yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Jl. Terusan, 24/95/25
Pembinaan calon pengantin merupakan program penting untuk membimbing para pasangan yang akan melaksanakan pernikahan, hal ini, bertujuan untuk persiapkan pasangannya pengantin secara fisik, mental, spiritual, dan sosial untuk memasuki kehidupan berumah tangga, program ini mencakup berbagai materi yang relevan, seperti persiapan keluarga, keuangan, kesehatan, dan komunikasi.
Acara ini resmi di buka langsung oleh walikota cimahi Letkol (Pur) Ngatiyana, yang di hadiri langsung oleh Kadis DP3AP2KB Fitriana Manan, Kadis Kesehatan Kota Cimahi yang diwakili oleh dr Romi, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Cimahi, Tim penyuluh dan peserta calon pengantin lebih kurang 36 pasang calon.
Ngatiyana menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Cimahi memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada calon pengantin (catin) sebagai upaya mencegah stunting dan mempersiapkan generasi emas 2045.
Program ini mencakup pembinaan, edukasi, dan pendampingan agar calon pengantin menjadi Ibu dan Bapak yang berkualitas, tegas Ngatiyana.
"Calon pengantin bagian dari upaya preventif untuk mencegah kelahiran bayi stunting bagi yang telah mendapatkan penyuluhan dan edukasi tentang kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pernikahan dan kehidupan rumah tangga" ucap Ngatiyana
Pemkot cimahi juga telah meluncurkan Aplikasi Kelambi Catin (Kelas Pembinaan Online Calon Pengantin) untuk memberikan bimbingan online kepada calon pengantin.
Pemkot Cimahi juga mempunyai program One Stop service bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pihak terkait lainnya untuk memberikan pelayanan calon pengantin. (PCOSS). Bertujuan untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, mencegah stunting, dan membangun keluarga yang sehat dan sejahtera.
Pemkot Cimahi juga membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk mendampingi keluarga berisiko stunting, termasuk calon pengantin, dengan adanya program ini, Ngatiyana mengharap dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin dalam menghadapi kehidupan pernikahan dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas, tambah Ngatiyana
"Ngatiyana berpesan kepada Calon pengantin untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan pernikahan, jangan sampai ada pernikahan di bawah tangan atau nikah sirih, memang secara agama sudah dianggap sah, namun secara administrasi Negara belum dianggap sah, masalahnya bila anak tersebut sudah dewasa, maka akan kesulitan mendapatkan pekerjaan" tegaanya.
Ditempat berbeda, Kepala Dinas DP3AP2KB Kita Cimahi; Fitriana Manan menyampaikan, bahwa para catin ini akan terus di kawal, mulai saat di skrining kesehatan, hingga menikah sampai hamil dan bayi yg di kandungnyapun akan terus di pantau bilamana dari kesehatannya kurang, seperti HB nya rendah atau terlalu kurus, lingkar badanya kecil, bukan berarti tidak boleh menikah, akan tetapi kami pantau supaya lebih maksimal, intinya kita mencegah stanting, imbunya.*) Yhs.