Penerangan tentang hukum bagi aparatur kecamatan dan desa di KBB

 


Bandung Barat-MC-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengadakan penerangan tentang hukum bagi aparatur kecamatan dan desa, bertempat di aula kantor kecamatan Padalarang, KBB,Jawa Barat. Kamis (31/3/2022)


Acara ini dihadiri oleh Sekda KBB, Asep Sodikin,Kabag Hukum kantor Setda KBB, Asep wahidin Sudiro,Kasi Pidsus hukum dan Ham Kejari Bandung, Amri, Camat Padalarang Dudi. 


Acara ini dihadiri 50 peserta para aparatur kecamatan dan pegawai desa dari kecamatan Padalarang, Cipatat, Saguling,dan Cipeundeuy. 


Menurut Kabag Hukum Setda KBB, Asep wahidin Sudiro mengatakan, Penerangan hukum bagi aparatur kecamatan dan desa ini sudah dilaksanakan 2 kali, yang pertama di kecamatan Parongpong dan yang kedua sekarang di Padalarang.


"Kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada para aparatur kecamatan dan desa, menuju desa sadar hukum, " ujarnya


"Ada beberapa syarat untuk menjadi desa Sadar hukum, diantaranya, tingkat kejahatan nol persen, perkawinan atau pernikahan dilakukan diatas usia yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan yang lainnya, " Tambahnya


Intinya dengan penerangan tentang hukum kali ini, saya harapkan kepada para aparatur kecamatan dan desa, agar bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku serta lebih hati hati lagi terutama dalam pemanfaatan tanah inventaris, pungkasnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak